Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing


Deskripsi :

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman mendalam dan keterampilan praktis dalam mengelola pelaksanaan alihdaya (outsourcing) secara efektif sesuai dengan ketentuan hukum dan praktik terbaik di Indonesia. Peserta akan mempelajari konsep dan jenis-jenis alihdaya, kerangka hukum serta regulasi yang berlaku, dan metode penentuan fungsi atau pekerjaan non-core yang dapat dialihdayakan.

Materi juga mencakup penyusunan kontrak kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa, kriteria dan seleksi penyedia jasa outsourcing, hingga mekanisme pengawasan serta evaluasi kinerja perusahaan outsourcing. Peserta akan dibekali keterampilan mengelola hubungan industrial dengan pekerja outsourcing, menganalisis studi kasus keberhasilan dan permasalahan outsourcing, serta melakukan simulasi penyusunan kontrak dan strategi monitoring.

Tujuan Pelatihan :

  • Memahami konsep dan jenis-jenis alihdaya.
  • Mengetahui kerangka hukum dan regulasi outsourcing di Indonesia.
  • Mampu menentukan fungsi atau pekerjaan non-core yang dapat dialihdayakan.
  • Menyusun kontrak kerja sama dengan perusahaan penyedia jasa.
  • Menentukan kriteria dan melakukan seleksi penyedia jasa outsourcing.
  • Menerapkan mekanisme pengawasan dan evaluasi kinerja perusahaan outsourcing.
  • Mengelola hubungan industrial dengan pekerja outsourcing.
  • Menganalisis studi kasus keberhasilan dan permasalahan outsourcing.
  • Melakukan simulasi penyusunan kontrak outsourcing dan strategi monitoring.

 

Dokumen selengkapnya dapat diakses pada link PDF berikut : 

Mengelola Pelaksanaan Alihdaya atau Outsourcing (Pdf)