Monitoring Lingkungan Hidup

 

 

 

  • Apakah Anda tahu dampak kegiatan usaha terhadap lingkungan sekitar?
     
  • Mengapa monitoring kualitas lingkungan penting untuk keberlanjutan?
     
  • Siapa yang bertanggung jawab dalam menjaga kualitas lingkungan?
     
  • Bagaimana cara mencegah pencemaran sejak dini?
     
  • Apa saja parameter yang harus diperhatikan dalam monitoring lingkungan?

 

 

 

Apa yang Dimaksud dengan Monitoring Kualitas Lingkungan?


Monitoring kualitas lingkungan adalah kegiatan pengamatan dan pengukuran secara berkala untuk mengetahui bagaimana kegiatan usaha atau kegiatan mempengaruhi kondisi lingkungan.

 

Tujuan Monitoring: Mengetahui dampak kegiatan terhadap lingkungan

 

Mencegah pencemaran sejak dini; menjadi dasar keputusan pengelolaan lingkungan; dan memenuhi tanggung jawab hukum.

 

Parameter yang diamati.

 

Kualitas air (pH, BOD, COD, TSS), kualitas udara (SO2, NO2, PM10, PM2.5), getaran dan bising, kualitas tanah, dan ekosistem dan keanekaragaman hayati.

 

Tugas Siapa yang Harus Dilakukan?

 

  • Pelaku usaha/kegiatan: AMDAL UKL-UPL Persetujuan lingkungan tambahan

 

Monitoring Frekuensi:

 

Bisa dilakukan setiap bulan, triwulan, atau semester, dan dilaporkan secara berkala ke instansi terkait sesuai dengan persyaratan dalam dokumen lingkungan

 

Laporan Monitoring


Disusun dalam bentuk laporan pemantauan lingkungan yang dilaporkan kepada:

  • Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten/Kota/Provinsi
  • Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (untuk kegiatan tertentu)