Ahli K3 Umum
Deskripsi :
(Ahli Keselamatan dan Kesehatan Kerja Umum)
Ahli K3 Umum adalah tenaga profesional yang telah mendapatkan sertifikasi dari BNSP dan bertugas untuk mengembangkan, menerapkan, dan mengawasi sistem K3 di tempat kerja. Peran ini sangat strategis dalam mencegah kecelakaan kerja, penyakit akibat kerja, serta mendukung pemenuhan hukum K3 sesuai UU No. 1 Tahun 1970 dan PP No. 50 Tahun 2012 tentang SMK3.
Tugas & Tanggung Jawab Ahli K3 Umum:
- Menyusun dan Menerapkan Program K3
- Melakukan Inspeksi dan Audit K3
- Pelatihan dan Sosialisasi
- Menangani Insiden dan Kecelakaan Kerja
- Mengelola Dokumen dan Pelaporan