Auditor Lingkungan Hidup

Deskripsi :

Pelatihan Auditor Lingkungan Hidup ditujukan bagi para profesional, konsultan, dan pelaku industri yang ingin meningkatkan kapasitas dalam melakukan audit lingkungan sesuai dengan regulasi dan standar nasional. Pelatihan ini memberikan keterampilan teknis dan administratif yang dibutuhkan untuk merencanakan, melaksanakan, hingga melaporkan hasil audit lingkungan secara profesional.

Peserta akan dilatih tidak hanya dalam aspek teknis audit lapangan, tetapi juga penerapan Keselamatan dan Kesehatan Kerja serta Lingkungan (K3L), keterampilan komunikasi audit, dan pengelolaan pertemuan selama proses audit.

Tujuan Pelatihan:

  1. Menerapkan keselamatan dan kesehatan kerja serta lingkungan (K3L) dalam seluruh tahapan audit.
  2. Mempersiapkan audit lingkungan hidup, termasuk dokumen, tim, dan metodologi.
  3. Merencanakan audit lingkungan hidup secara sistematis dan terstruktur.
  4. Mengorganisasikan pertemuan dengan pihak-pihak terkait sebelum dan sesudah audit.
  5. Melaksanakan audit lingkungan hidup lapangan, mulai dari pengumpulan data, observasi, hingga wawancara.
  6. Melaporkan hasil audit lingkungan hidup dengan format yang sesuai dan dapat dipertanggungjawabkan.