Apa itu Due Diligence dalam Proses Merger dan Akuisisi M&A
-
Apakah Anda yakin tahu semua risiko sebelum membeli perusahaan?
-
Mau hindari kerugian akibat utang tersembunyi atau gugatan hukum?
-
Apa yang bisa terjadi jika due diligence Anda tidak menyeluruh?
-
Sudahkah bisnis Anda siap menghadapi investor global?
-
Ingin pastikan harga akuisisi sebanding dengan nilai sebenarnya?
Apa itu Due Diligence?
Due Diligence adalah proses pengecekan menyeluruh terhadap perusahaan target sebelum prosesi akuisisi atau penggabungan. Tujuannya memastikan semua data—mulai dari keuangan, hukum, hingga operasional—telah diverifikasi dan tidak terdapat risiko tersembunyi.
Mengapa Due Diligence Penting?
-
Mendeteksi risiko tersembunyi, seperti utang tak tercatat, litigasi, atau kewajiban pajak.
-
Mendukung negosiasi harga yang akurat, memungkinkan klausa hold‑back atau perjanjian indemnity jika risiko terungkap.
-
Pastikan kepatuhan terhadap regulasi di Indonesia, seperti UU Perseroan Terbatas, OJK, KLHK, dan tata kelola ketenagakerjaan.
-
Mempersiapkan integrasi pasca‑deal, sehingga sinergi operasional dan teknis dapat berjalan mulus.
Jenis-Jenis Due Diligence
- Financial – menilai arus kas, goodwill, dan potensi overpayment.
- Legal – memeriksa kontrak utama, litigasi, dan struktur kepemilikan.
- Operasional & HR – menilai SOP, ketergantungan pada personel kunci, dan proses produksi.
- Pajak – memeriksa tunggakan, audit fiskal, dan potensi denda.
- TI & Keamanan Informasi – termasuk catatan breach yang dapat mengurangi valuasi.
- ESG & Lingkungan – mengecek jejak karbon, tata kelola feo ESG, dan kesiapan target bagi investor global.
- Komersial / Pasar – menilai portofolio klien, tren pasar, dan peluang sinergi.
Tahapan Implementasi (Estimasi 4–6 Minggu)
- Pembentukan tim lintas fungsi: keuangan, hukum, TI, ESG, dan HR.
- Penyiapan Virtual Data Room (VDR) sebagai ruang dokumen aman.
- Analisis data: benchmarking, rasio keuangan, dan skenario sensitivitas.
- Identifikasi risiko besar (deal breakers), seperti masalah hukum atau breach TI.
- Penyusunan laporan eksekutif dengan rekomendasi negosiasi.
- Negosiasi kembali apabila risiko melebihi limit; bisa menambah klausul tambahan atau menunda transaksi.
- Perencanaan integrasi pasca-penandatanganan, termasuk onboarding compliance dan audit lanjutan.
Fokus Khusus di Indonesia
-
Verifikasi transfer saham dan struktur saham sesuai UU Perseroan.
-
Vendor Due Diligence menjadi prosedur penting jika terdapat investor asing.
-
Kontrak harus memasukkan Klausul Representations & Warranty yang mencakup ESG dan risiko tak terduga.
-
Penggunaan sistem manajemen dokumen yang aman dan memiliki audit trail sangat direkomendasikan.
Kesimpulan
Due Diligence bukan sekadar formalitas. Ia adalah alat proteksi nilai yang memungkinkan pembeli mengevaluasi kesesuaian harga, mengantisipasi risiko, serta menjalankan proses pasca-deal dengan lebih terkendali. Transaksi M&A yang efektif dimulai dari persiapan yang matang dan data yang sahih.