Menyusun Harga Perkiraan
-
Anggaran bisa jebol bukan karena eksekusi, tapi karena salah hitung dari awal.
-
HPS bukan sekadar angka—ini tameng utama dari kerugian proyek.
-
Proyek sukses dimulai dari perhitungan biaya yang presisi dan terdokumentasi.
-
Tanpa HPS yang akurat, efisiensi hanyalah jargon di atas kertas.
-
Ingin pengadaan yang efisien dan akuntabel? Mulai dari harga perkiraan yang benar.
Pendahuluan
Dalam dunia industri manufaktur dan konstruksi, penyusunan harga perkiraan (HPS – Harga Perkiraan Sendiri) merupakan tahapan krusial yang menentukan kelancaran dan keberhasilan pelaksanaan proyek. Kesalahan kecil dalam proses ini dapat berakibat pada pembengkakan anggaran, keterlambatan proyek, hingga kerugian finansial. PT Jabbar Mitra Utama sebagai perusahaan yang berkomitmen pada efisiensi dan kualitas, memandang bahwa menyusun harga perkiraan secara akurat adalah bagian penting dari penerapan sistem manajemen yang profesional dan berkelanjutan.
Pengertian Harga Perkiraan
Harga perkiraan adalah estimasi biaya yang dibutuhkan untuk menyelesaikan suatu proyek atau pekerjaan berdasarkan identifikasi komponen pekerjaan, harga pasar terkini, dan data pendukung lainnya. Dalam konteks pengadaan barang dan jasa, HPS menjadi acuan dalam proses evaluasi penawaran dan negosiasi harga. Harga perkiraan tidak hanya mencerminkan biaya material, tetapi juga mencakup tenaga kerja, peralatan, biaya tidak langsung, pajak, keuntungan, dan cadangan risiko.
Tujuan Penyusunan Harga Perkiraan
1. Sebagai dasar perencanaan anggaran proyek
2. Menjadi alat kontrol dalam proses pengadaan
3. Membantu evaluasi kewajaran harga dari penyedia
4. Mengurangi risiko pembengkakan biaya (cost overrun)
Dengan penyusunan yang tepat, perusahaan dapat lebih mudah mengendalikan biaya, melakukan efisiensi, serta memastikan kualitas hasil pekerjaan tetap terjaga.
Komponen Utama Harga Perkiraan
1. Biaya Langsung
- Bahan/material
- Tenaga kerja langsung
- Peralatan/mesin
2. Biaya Tidak Langsung
- Overhead proyek
- Biaya administrasi & pengawasan
- Asuransi, izin, biaya legal
- Cadangan risiko dan keuntungan
3. Pajak dan Komponen Lainnya
- PPN, PPh
- Biaya logistik, mobilisasi, dll.
Metodologi Penyusunan Harga Perkiraan
Penyusunan HPS dilakukan melalui beberapa pendekatan, tergantung pada jenis dan skala proyek:
1. Bottom-Up Estimating
- Merinci setiap item pekerjaan berdasarkan volume dan satuan biaya → total.
2. Top-Down Estimating
- Berdasarkan pengalaman atau benchmark dari proyek sebelumnya → lalu disesuaikan.
3. Activity-Based Costing (ABC)
- Mengalokasikan biaya berdasarkan aktivitas yang memberi nilai tambah.
4. Referensi Data Pasar dan Standar
- Menggunakan HSPK (Harga Satuan Pokok Kegiatan), e-Katalog, SNI, atau database internal perusahaan.
Tantangan dalam Penyusunan HPS
- Ketidakakuratan data harga pasar
- Perubahan spesifikasi teknis saat proses berjalan
- Keterbatasan data historis
- Kurangnya integrasi antara divisi teknis dan keuangan
Menghadapi hal ini, perusahaan perlu membangun sistem pengumpulan dan analisis data biaya yang terdokumentasi dan terus diperbarui.
Peran Digitalisasi dan Sistem Terintegrasi
Pemanfaatan teknologi seperti ERP, software estimasi biaya, hingga dashboard real-time memungkinkan proses penyusunan HPS menjadi lebih cepat, akurat, dan terdokumentasi. Hal ini mendukung penerapan prinsip transparansi dan akuntabilitas dalam pengambilan keputusan biaya.
Penutup
Menyusun harga perkiraan bukan sekadar kegiatan administratif, melainkan langkah strategis yang berdampak langsung terhadap efisiensi dan keberlanjutan bisnis. PT Jabbar Mitra Utama mendorong setiap lini untuk memahami pentingnya HPS yang presisi, sebagai bagian dari budaya kerja yang berorientasi pada mutu dan pengendalian biaya. Dengan pendekatan berbasis data, kolaborasi lintas fungsi, dan pemanfaatan teknologi, penyusunan harga perkiraan akan menjadi pilar penting dalam menjaga daya saing dan keberhasilan proyek.